Implementasi Pemenuhan Standar Sarana Dan Prasarana Di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Bisnis Dan Manajemen Se Kota Padang
DOI:
https://doi.org/10.24036/ijiam-edu.1.4.308-338Keywords:
Standar Pendidikan, Sarana dan Prasarana, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2008Abstract
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2008 tentang standar sarana dan prasarana untuk sekolah menengan kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK). Dengan adanya peraturan ini diharapkan (SMK/MAK) dapat memaksimalkan sarana dan prasarana sesuai dengan bidang kejuruan yang ada di sekolah. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar sekolah belum sepenuhnya memenuhi standar tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kesesuaian sarana dan prasarana yang ada di sekolah dengan standar sarana dan prasarana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2008. Setting penelitian ini dilaksanakan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Bisnis dan Manajemen Se Kota Padang yaitu SMKN 2 dan SMKN 3 Padang. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi (pengamatan) dan studi dokumentasi, dengan memakai teknik analisis data interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data yang digunakan adalah teknik triangulasi.